Kamis, 4 Juni 2026

Rahmat Bagja Berharap Anggota Bawaslu Terpilih Dikonstetasi Daerah Berani Tegakkan Hukum

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 22 Juni 2023 | 09:40 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara kunci Kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (17/6/2023).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi pembicara kunci Kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Tantangan yang dihadapi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih harus memiliki jiwa ‘Berani.’Begitulah salah satu penggalan kalimat Ketua Bawaslu Pusat Rachmat Bagja saat menjadi pembicara kunci kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga : Terima Laporan Timsel Jabar, Ketua Bawaslu RI Berikan Apresiasi


"Jadi pengawas harus berani. Kalau tidak berani ya mohon maaf jangan jadi pengawas. Tapi, berani juga jangan hantam kiri-kanan," tegasnya.

Arti 'Berani' ialah, anggota Bawaslu terpilih harus mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu dengan menguasai segala aturan kepemiluan yang ada dalam regulasi, jelas Bagja.

"Calon anggota terpilih, harus 'Berani' dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Semua itu caranya harus dengan menguasai segala regulasi yang ada," tandasnya.

Pria jebolan S2 Universitas di Belanda tersebut menceritakan, saat ini Bawaslu mengalami keterbatasan mengakses aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON)  oleh KPU.  Ia menambahkan, menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan dengan cara tegas.

Bagja berharap berharap aAnggota Bawaslu yang terpilih di daerah, bisa menjelaskan kepada masyarakat jika ada pertanyaan yang masuk kepadanya terkait teknis pengawasan kepemiluan.

Sementara itu, CEO KISP Bagus Sarwono menjelaskan tujuan diadakannya acara tersebut, berangkat dari banyaknya praktek curang kepemiluan yang dilakukan oleh peserta pemilu, perlu kiranya mengedukasi masyarakat terkait cara berpolitik berikut cara-caranya yang dibenarkan dalam undang-undang yang ada.

"Kursus kepemiluan tingkat nasional ini dalam upaya penguatan kapasitas masyarakat menjelang Pemilu Serentak 2024," pungkas Sarwono.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB