Jakarta, NAWACITAPOST.com – Jika tidak ada aral melintang, sore ini atau setelah bada Ashar (Senin, 10 April 2023) atau 3 jam setelah berita ini ditayangkan, mantan Ketu Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca Juga : Kharisma Anas Urbaningrum Melalui PKN Bisa Hancurkan Dinasti Cikeas
Pernyataan AU bebas, dibenarkan Kalapas Sukamiskin Bandung Kunrat Kasmiri, berkas dan dokumen yang diperlukan jelang cuti menjelang bebas (CMB) sudah siap. Yang perlu dilakukan AU, diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya CMB, seperti dikutip detiknews.com.
"Menjelang keluar, yang bersangkutan tetap menjalani program pembinaan. Momen Ramadan masih keliatan jogging ketika pagi, tarawih pas malam. Tidak ada hal yang spesifik," jelas Kalapas Kunrat menegaskan.
Momen bebasnya Anas 3 jam lagi, nampak suasana Puri Cikeas selain sepi, hanya ada beberapa kendaraan yang hilir mudik, mungkin karena sebagian besar penghuninya lagi melakukan aktivitas, Dan menurut lamaran BMKG, bahwa kemungkinan hujan petir dan badai akan melanda kawasan Cikeas