Kamis, 4 Juni 2026

KPU Karawang Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 1.789.178  Pemilih

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Kamis, 6 April 2023 | 14:01 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum, sebanyak 1.789.178 pemilih.

Adapun rincian pemilih laki-laki berjumlah 898.941 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 890.237 orang. Bertempat hotel dijalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Rabu (5/4/2022) kemarin.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan sesuai yang tertuang pada surat BA KPU Kab.Karawang Nomor: 204/PP.07.1/3215/2023," bahwa jumlah pemilih tersebut berdasarkan dengan berakhirnya proses pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih selama kurun waktu satu bulan terakhir.

"Jumlah pemilih tersebut berdasarkan hasil pada tahapan Coklit atau sensus pendataan ulang daftar pemilih di DP4 Kememdagri untuk Kabupaten Karawang, yang dilakukan secara serentak oleh 6.884 petugas Pantarlih di masing-masing TPS yang ada di 309 desa atau kelurahan di Kabupaten Karawang," ungkap ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Kamis(6/4/2023).

Menurut Farid, sebanyak 1,78 jutaan pemilih masyarakat Kabupaten Karawang tersebut akan menyalurkan hak suaranya di pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sedangkan untuk jumlah TPS atau Tempat Pemungutan Suara, KPU Karawang nantinya akan menyiapkan 6.890 bilik suara yang tersebar di 309 desa atau kelurahan yang ada di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

"Sebanyak 1,78 juta masyarakat Kabupaten Karawang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya di masing-masing TPS (Tempat Pemungut Suara) yang nantinya akan disiapkan oleh kami, petugas KPU Karawang yang tersebar diberbagai wilayah desa atau kelurahan di 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang," singkatnya.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Farid menghimbau kepada masyarakat atau teman pemilih di Karawang yang masih belum terdaftar sebagai pemilih, silahkan hubungi kontak Service Center kami sesuai domisili kecamatan teman-teman pemilih di Karawang.

"Atau bisa juga menghubungi kontak Service Center KPU Karawang melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA Only) di nomor 081381047328 dan 08118122355." Pungkasnya. (Nurjaya Bachtiar).

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB