Jakarta, NAWACITApost.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan, politik identitas masih menjadi isu strategis yang harus diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan Pemilu. Terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial.
"Memang sekarang yang perlu diwaspadai adalah keterbelahan masyarakat yang tajam akibat politik identitas," kata Juri, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menyambut baik langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah memetakan peluang terjadinya konflik saat pemilu 2024. Hal itu tertuang dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Menurut Juri, salah satu isu strategis yang memiliki pengaruh kerawanan adalah potensi polarisasi masyarakat yang disebabkan oleh gerakan politik identitas. "Kita perlu detailkan bahwa yang dimaksud adalah identitas yang merusak atau identitas yang dipakai untuk politik kebencian," kata dia.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menambahkan, politik identitas seharusnya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan keberagaman suku dan agama mestinya menjadi kekuatan bagi Indonesia. Ia berharap, kontestasi politik tidak seharusnya menghalalkan segala cara yang destruktif.
"Harusnya identitas untuk memperkuat persatuan, dan bukan untuk politik pecah belah," kata dia.