Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Seharusnya Irjen Teddy Minahasa, yang baru dilantik sebagai Kapolda Jatim, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022, 10 Oktober 2022, bersama Kapolri dan sejumlah Kapolda, serta pejabat utama Mabes Polri bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat pagi (14/10/2022).
Baca Juga : Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia
Ketidakhadiran lulusan Akpol 1993, kuat dugaan terkait narkoba.
Kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa, ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan informasi itu.
"Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba," kata Sahroni Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip media tribunnews.com.
Sementara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan memberikan keterangan resmi sore ini (Jumat, 14 Oktober 2022), terkait desas-desus penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa. "Nanti sore saya release resmi setelah dari Istana (Kepresidenan)," kata Listyo Sigit kepada Antara di Jakarta.
Divisi Humas Polri juga telah menginformasikan media untuk siaga di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, pukul 14.30 WIB terkait rencana adanya konferensi pers. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Kapolri akan memberikan keterangan pers Jumat sore.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi.
Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan . Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan informasi itu.
Sosok Irjen Teddy, pernah bertugas menjadi Ajudan Wapres RI tahun 2014, dan Staf Ahli Wapres RI tahun 2017, yang saat itu wapresnya Jusuf Kalla.
Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp 29 miliar, yang dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2022, dalam posisi sebagai Kapolda Sumatera Barat.