Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditahan polisi. Salah satu kesalahannya karena menyebarkan paham anti Pancasila. Itu dibuktikan dengan ditemukannya buku-buku doktrin tentang anti ideologi negara Indonesia.
Baca Juga : Ajaran Sesat Khilafatul Muslimin Lebih Berbahaya dari Khilafah HTI
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, Abdul Qadir Baraja pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur pada 1985.
Zulpan bahkan menyebut, Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
Sementara itu Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hingga kini Khilafatul Muslimin diduga mendapatkan aliran dana dari internal mereka melalui kotak amal yang disebar saat kegiatan majelis.
“Terkait dengan aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal, sesama mereka pada kegiatan-kegiatan majelis, jadi baru internal,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Ramadhan menjelaskan, polisi masih menelusuri dugaan adanya aliran dana dari luar negeri yang mendanai kegiatan Khilafatul Muslimin di Indonesia.
Dugaan soal kotak amal, netizen berpendapat mungkin juga tidak tertutup kemungkinan itu bisa disebar di supermarket atau warung makan. “Kan mereka (baca : Khilafatul Muslimin) bisa menitipkan kotak amalnya kepada penjaga parkiran atau kpeada orang yang ada sekitar itu,” ungkapnya.
Publik juga bertambah kaget Khilafatul Muslimin mendapatkan dana operasional dengan menyebar kotak amal, dan tak disangka kelompok ini berbuat setega itu. Yang seharusnya kotak amal digunakan untuk membantu fakir miskin dan membangun rumah ibadah.
Dengan 23 kantor perwakilan khilafatul muslimin di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1997 dengan kantor pusatnya di Lampung, menandakan kelompok perongrong negara ini bisa dikatakan siap dalam segala hal, mungkin juga melakukan aksi terorisnya.
Memang aksi terorisnya tidak dilakukan. Namun disinyalir dan diduga indikasi ke arah aksi biadab, mungkin akan dijalankannya, tetapi menunggu momentum yang tepat.
Selain itu pula aksi itu tidka terlaksana, karena pemimpinnya keburu ditangkap dan ditahan Polisi.
Sebelumnya kelompok ini secara terang-terangan melakukan aksi konvoi dan menghadiri HUT ke-20 salah satu partai di kawasan Senayang, pada Minggu 30 Mei 2022. Bahkan, kelompok ini bersama kelompok radikal lainnya hadir di acara pendeklarasian salah satu capres di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juni 2022.
Yang jelas dan pasti, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap dan menahan pimpinan Khilafatul Muslimin.