Minggu, 19 Juli 2026

KPU Surabaya dan MAKI Jatim Sepakati Kotak Kosong Pilihan yang Sah

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Audensi MAKI Jatim bersama KPU Surabaya terkait keberadaan kotak kosong di Pilkada Surabaya 2024 (Nawi)
Audensi MAKI Jatim bersama KPU Surabaya terkait keberadaan kotak kosong di Pilkada Surabaya 2024 (Nawi)

Selain itu, MAKI juga akan aktif turun ke kampung-kampung untuk mensosialisasikan hak memilih kotak kosong. Heru menyayangkan minimnya informasi terkait kotak kosong di media sosial resmi KPU, terutama Instagram, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.

"Berdasarkan data yang kami kumpulkan, 77% masyarakat belum mengetahui bagaimana hak kotak kosong," ungkapnya.

Baca Juga: Mantan 'Terpidana Korupsi' segera Pimpin DPRD Jatim. MAKI: JANC...!

Terakhir, Heru menegaskan bahwa MAKI Jawa Timur akan berpartisipasi dalam pemantauan pemilu. "Kemenangan kotak kosong adalah kemenangan demokrasi dan bentuk perlawanan terhadap monopoli politik," tutup Heru.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, merespons positif usulan MAKI terkait penyediaan kursi kosong dalam debat terbuka mendatang.

"Mekanisme debat publik untuk situasi dengan calon tunggal masih dalam pembahasan. Ada wacana agar debat dilakukan dalam bentuk pemaparan visi dan misi oleh calon yang ada, sedangkan untuk kotak kosong, mekanisme yang tepat masih dipertimbangkan," jelas Soeprayitno yang didampingi oleh Bakron Hadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Baca Juga: Kirab Maskot KPU 2024 vs Kirab Korupsi ala MAKI Jatim

Nano, sapaan Soeprayitno juga memastikan bahwa sosialisasi untuk pemilihan akan dilakukan secara masif. "Sosialisasi ini akan kami lakukan setelah ada persetujuan dari KPU pusat terkait desain surat suara. Kotak kosong adalah pilihan sah dalam pemilihan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini