Entah duduk di mana, entah di mana posisinya di acara ini. Dan KPU? Ya, mereka malah sibuk mengurus urutan nomor, seolah tugas mereka selesai setelah memastikan para disabilitas masuk frame foto.
Inklusinya? Ah, cuma soal pencitraan, toh setelah itu mereka hilang dari sorotan.
Inklusi Jangan Hanya di Depan Kamera
KPU ini sepertinya lupa, kalau inklusi itu bukan sekadar dorong kursi roda buat dijadikan “pemanis” di panggung seremonial. Inklusi adalah soal memberikan tempat yang layak dan setara, dari awal acara hingga selesai, dari panggung depan hingga belakang layar.
Apa KPU Majalengka berpikir bahwa memasukkan penyandang disabilitas ke dalam acara ini cukup dengan memberi peran “sesaat” di depan panggung? Apa setelah itu, tidak penting lagi di mana mereka duduk atau bagaimana mereka dilibatkan?
Bayangkan, kalau KPU Majalengka benar-benar serius soal inklusi, harusnya penyandang disabilitas itu juga duduk di kursi empuk yang sama, bukan sekadar dikembalikan ke panitia seperti properti panggung yang sudah habis masa pakainya.
Seharusnya, mereka juga diberi ruang untuk berpartisipasi, bukan hanya diarak sebentar untuk dijadikan tontonan.
Kreatif atau Eksploitasi?
KPU mungkin berpikir mereka kreatif dengan memasukkan elemen disabilitas di acara ini. Tapi, jujur saja, apakah ini benar-benar inovasi atau hanya eksploitasi yang halus?
Menggunakan penyandang disabilitas sebagai alat untuk menambah kesan "manusiawi" dalam acara politik jelas tidak mencerminkan penghormatan yang sesungguhnya.
Kalau KPU benar-benar peduli, mereka harusnya memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya hadir sebagai gimmick seremonial, tapi benar-benar dilibatkan secara setara dan dihargai.
Mereka bisa saja menyiapkan kursi yang sama empuknya, posisi yang setara, dan bukan sekadar dipulangkan ke panitia begitu peran “panggung” mereka selesai.
Mengapa KPU Majalengka Harus Bertanggung Jawab?
KPU Majalengka punya tanggung jawab besar di sini. Mereka adalah penyelenggara acara yang harusnya bisa menjamin setiap elemen berjalan dengan penuh penghormatan, bukan hanya formalitas.
Kalau KPU Majalengka sendiri sudah memandang penyandang disabilitas sebagai sekadar ornamen yang bisa diatur seenaknya, bagaimana mungkin kita berharap calon pemimpin yang mereka fasilitasi bakal punya perspektif yang berbeda?