Senin, 22 Juni 2026

Kanwil Kumham Sumut Hadiri Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan

Photo Author
Sitinjak, Nawacita Post
- Rabu, 2 Maret 2022 | 11:05 WIB

Medan, NAWACITAPOST.COM - Bahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan dengan Perangkat Daerah terkait. Selasa, (01/03/2022).

Rapat yang diselengarakan di Ruang Badan Masyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution.

Dalam rapat ini dibahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

-


Kegiatan siang hari ini juga dihadiri oleh Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maria Arbina Tambun, Leonard Purba, dan Fanny Raudhah Ganih serta anggota Bapemperda DPRD Kota Medan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Medan, Perwakilan Penyandang Disabilitas Kota Medan.

Editor: Sitinjak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini