Karawang,NAWACITAPOST.COM - Pemilihan legislatif secara serentak pada 14 Februari 2024 kemarin telah usai dilaksanakan. Maka Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terpilih di DPRD Karawang periode 2024 - 2029 akan dilantik pada 5 Agustus 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Karawang Dwi Susilo mengatakan segala persiapan terus dimatangkan terutama dalam hal sarana dan prasarana.
"Sejak dikeluarkan keputusan KPU, kami langsung melakukan persiapan. Mulai dari dari administrasi syarat pelantikan dan lain-lain," ucapnya.
" Serta memastikan pelantikan para anggota DPRD terpilih periode 2024 - 2029 akan digelar pada hari Senin 5 Agustus 2024.Sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan untuk prosesi pelantikan tersebut."
” Sesuai arahan provinsi sudah ditetapkan 05 Agustus 2024, sejauh ini proses pemberkasan sudah selesai dibantu tapem Setda, kepanitian lintas sektor sudah 2 kali rapat dan sudah gladi kotor,” ungkap Dwi Susilo, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Dwi Susilo dengan 50 anggota DPRD terpilih yang akan dilantik berdasarkan surat yang dikirim KPU Karawang.
” Kalau nama-namanya itu berdasarkan surat yang dikirim dari KPU Karawang yang disampaikan ke kami,” ucapnya.
Meskipun demikian, Dwi Susilo dalam prosesi pelantikan tidak berubah seperti pelantikan anggota DRPD periode 2019 - 2024. Adapun pelantikan anggota DPRD bersipat terbuka untuk umum, dan digelar dimulai pagi pukul 08.00 WIB 5 Agustus 2024.
”Pada prinsipnya untuk umum, namun karena keterbatasan kapasitas, kami hanya membatasi sesuai undangan yang boleh masuk ruang Paripurna selama prosesi, tetapi diluar undangan bisa melihat di layar televisi yang kami sediakan diluar gedung,” tandasnya.(Nurjaya Bachtiar).