Kamis, 4 Juni 2026

Kelebihan Bayar Anies, Dugaannya Hinggap Di Kantong JK? KPK Hati Hati Mengusutnya

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:24 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST"ANIES kelebihan bayar, KPK kelebihan tanggal. Kalau di KPK jangan katanya, entar besok, entar besok! Keburu pengurus KPK minta diganti. Masa kelebihan bayar yang bertubi-tubi bukan jenis korupsi? Itu korupsi gaya baru. Kelebihan bayar itu mencapai 437,45 miliar," begitu salah satu penggalan kalimat langsung Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) yang juga Relawan utama Jokowi KP Norman Hadinegoro, seperti dilansir Kureta, Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga : Waspada! Taliban Berkuasa, JK Bisa Gerakan Eks HTI dan FPI?



Norman mempertanyakan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki persoalan beberapa kasus kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, di kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Berbeda dengan pemerintahan Anies Baswedan, Ketua Umum Pernusa, KP Norman Hadinegoro menilai Ketua KPK Firli Bahuri kelebihan tanggal. Kelebihan tanggal yang dimaksud karena Firli Bahuri hanya menebar janji akan memanggil Anies Baswedan. Kepastian untuk melakukan pemanggilan pun tidak diberitahu kepada publik.

Firli Bahuri juga tidak memberikan kepastian kepada masyarakat, kapan pemanggilan terhadap Anies terkait banyaknya dugaan kasus korupsi di DKI Jakarta.

Padahal, 'benalu' atau penghalang di KPK, Novel Baswedan sudah tidak bercokol. Atau jangan-jangan datanya  kebobrokan Anies masih ada ditangan Novel atau setidaknya di pegawai KPK yang masih pro Novel.

Terlepas dari itu, "Presiden Jokowi sangat peduli pemberantasan korupsi. Relawan pun ikut bergerak minimal melakukan pencegahan awal atau memberikan informasi. Jangan terkesan oleh masyarakat KPK omong kosong, omong doang dan tidak tahu apa yang harus KPK lakukan," ucap Norman.

Atau lamanya KPK mengusut dan memanggil Anies, karena dugaannya ada eks orang nomor dua Indonesia yang terlibat dalam kelebihan bayar yang dilakukan Anies?

Dugaan ke arah itu, kemungkinan bisa saja  terjadi. Makanya Firly perlu hati-hati dalam menangani perkara tersebut. Jadi tak bercokolnya Novel di KPK, bukan berarti KPK bisa bergerak untuk mengusut dugaan keterlibatan Anies, tetapi data dan alat buktinya mungkin juga ada sama Novel.

Tetapi, bila ngototnya Novel ingin di KPK lagi, itu salah satu isyarat bahwa Novel atau juga orangnya Novel  memegang alat-alat bukti pejabat yang bisa terjerat korupsi dan bisa dibebaskan.

Jadi, kita tunggu, langkah-langkah ayunan dari Kepala Badan Pemelihara Kemananan Polri (8 November 2019 – 6 Desember 2019) dan Kapolda NTB dan Sumsel ( 8 November 2019 – 6 Desember 2019, dan 20 Juni 2019 – 8 November 2019). Menginvestagasi keterlibatan Anies yang kelebihan bayar. Apalagi Firli kenyang dengan dunia penyelidikan saat bertugas di Kepolisian.

Apakah kelebihan bayarnya itu hinggap di eks orang penting di negeri ini? Sehingga KPK perlu hati-hati dan lama mengusut hal ini? Jadi, cara Anies membantikan kepada orang yang menjadikan Gubernur Jakarta, bahwa setiap kegiatan DKI dengan nominal besar, dugaannya yang menanganinya kelompok JK. Begitu kabar beredar yang bisa ya, bisa juga tidak.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB