Kamis, 4 Juni 2026

Kubu Moeldoko Yakin Menang, Dinasti Cikeas Runtuh?

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 11:01 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Kuasa hukum KLB Demokrat, Rusdyansah mengatakan bahwa secara resmi kubu Moeldoko mendaftarkan polemik kepengurusan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

Rusdi mengaku, materi gugatan yang diajukan adalah permintaan pengadilan mengesahkan Demokrat versi KLB Deli Serdang.

“Jadi dimana menghasilkan KSP Moeldoko sebagai ketum dan Jhonny Allen sebagai Sekjen Partai Demokrat periode 2021 -2025,” kata Rusdi dikutip Genpi,co, Jumat (25/6/2021).

Rusdi menjelaskan, usai ditolaknya KLB Demokrat di Kemenkumham pihaknya belum melakukanlangkah-langkah lanjutan.

Menurut dia, dengan dibawanya polemik ini ke PTUN adalah sebagai upaya hukum pertama kali dari kubu Moeldoko.

“Kita berharap pengadilan bisa segera mengesahkan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang melalui gugatan ke PTUN ini,” ujarnya.

Lanjutnya, gugatan ini telah teregritasi dengan Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT.

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB