Jumat, 5 Juni 2026

Jangan Jadi Polemik, Junimart Girsang Usulkan 75 Pegawai KPK Diberhentikan dan Dialihkan Jadi Pegawai Honorer

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 19 Mei 2021 | 15:30 WIB
Jakarta,NAWACITAPOST - Wakil Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan kepada pemerintah agar 75 anggota KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diberhentikan.


Junimart mengaku bahwa untuk 75 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi pegawai honorer untuk menghindari polemim di kalangan masyarakat.

 
"Agar tidak terjadi polemik dan bola liar, DPR minta 75 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK harus dihentikan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ," kata Junimart, Rabu (19/5/2021).

.
Politisi PDI P ini mengungkapkan dengan diberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu tidak akan terjadi polemik




Bahkan tidak haru lagi memperdebatkan posisi mereka di KPK.

"tidak ada yang harus diperdebatkan karena 75 pegawai KPK itu bukan diberhentikan. Akan tetapi diarahkan untuk menyerahkan tugas masing-masing kepada atasannya," ujarnya.

Lanjut dia, jika mereka tidak lulus assessment TWK , maka secara otomatis 75 pegawai itu masuk dalam kategori honorer PPPK.





"Jadi tidak ada yang dirugikan. Tidak harus didebat kusir. Sehingga masalah TWK tidak menjadi bola liar. Padahal bisa dimasukan melalui PPPPK," tegasnya.

Menurut dia tugas utama KPK dalam hal alih status pegawainya hanya menegakkan aturan dan perintaj dari UU 19/2019 tentang Perubahan kedua UU KPK.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB