Jakarta, NAWACITAPOST - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) 2024, tanpa berkoalisi.
Hal ini sesuai dengan Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Hanya PDI Perjuangan yang punya lebih dari persyaratan 115 kursi parlemen yang bisa mengajukan calon. Jadi yang baru bisa memenuhi PDIP. Bisa maju (pilpres) sendiri tanpa ikut orang lain,” kata M Qodari dalam webinar bertema “Capres 2024: Saling Intip Partai Politik”, beberapa waktu lalu.
Sekadar diketahui, Pasal 222 mengatur mengenai presidential threshold (pres-t) atau ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai untuk dapat mengajukan capres dan cawapres. Angka pres-t yang ditetapkan yakni 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional dalam pemilu legislatif (pileg) sebelumnya.
Pada Pileg 2019, PDIP meraih 128 kursi dari total 575 kursi anggota DPR. Artinya, persentase kursi DPR yang dimiliki PDIP sebesar 22,26%.
Di sisi lain, menurut Qodari, posisi partai pada Pilpres 2024 lebih menarik dibahas daripada elektabilitas bakal capres.
“Ketika orang bicara mengenai Pilpres 2024 yang dominan soal elektabilitas. Itu salah. Seharusnya yang pertama parpol. Enggak ada calon independen, semua harus lewat parpol,” kata Qodari.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB