Baca Juga : Gus Dur Minta FPI Dibubarkan, Era SBY Dipelihara, Jokowi Larang
SETELAH menetapkan KKB Papua teroris pada 29 April 2021. Kini Mafud MD menyatakan ada 417 orang masuk daftar teroris, jumlahnya bisa bertambah, dan organisasi yang terpapar teroris ada 99, ujar Menkopolhukam Mafud MD dalam kungjungannya ke Pasuruan, Jawa Timur, 3 Mei 2021. Namun, Mafud belum mau membuka nama dan organisasi terpapar teroris.
Pelabelan cap teroris bukan hanyab KKB Papua. Ya, 99 organisasi itu bisa dilabeli juga sebagai organisasi. Tumbuh suburnya, 99 organisasi berkategoei teroris, Bisa diduga karena kran demokrasi pasca reformasi. Khususnya era SBY, hal itu bisa terdeteksi dari rekam jejak digital.
Kelompok atau ormas yang membangun narasi anti NKRI, anti pemerintahan Taghut, penguasa Kafir, Negara Khilafah, dan sebagainya kemudian mewarnai wacana dan praksis gerakan kelompok radikal itu. Suara, nada dan seruan tersebut, sengaja didengarkan saja, kesan dibiarkan nampak, dan cenderung dipelihara kental dilakukan.
Boleh jadi, ini modal kemenangan yang dibantun atas dasar politik identitas. Tak peduli jualan ayat dan mayat menjadi banyak korbannya, Yang penting, bersama kelompok radikal, kemenangannya di Pilpres 2004 dan 2009 sah dan disebut KPU juga diperkuat MK. Tak peduli jalan kemenangannnya penuh dengan noda dan lumpuran aib-aib demokrasi.
Akibatnya, masyarakat pemilih kita di Pilpres 2014 dan 2019, dan khususnya Pilkada Jakarta 2017, terpolarisasi atau terbelah menjadi cebong dan kadrun. Itu akibat para elit partai dan diaminkan Capres Cikeas menggunakan politik identitas sebagaj jalan kemenangannya menduduki Istana Negera.
Yang jelas, dan pasti, era Jokowi, 99 organisasi disebut Menkopolhukam Mafud MD terpapar teroris, pasti dibubarkan.