Baca Juga : FPI Dibubarkan, Dana Tersumbat, Rizieq Depresi Dan Mengamuk Di Pengadilan
GUS DUR dengan nada geram berkata lagi, aparat penegak hukum tak boleh takut terhadap aksi kekarasan yang dilakukan FPI dan siapa saja yang membawa senjata tajam dengan aksi kekerasannya harus ditindak.
1 Juni 2008 Kapolrinya Jenderal Sutanto dan Presidenya Jenderal TNI (Purn) SBY. Nampaknya, Gus Dur Kesal, karena kekarasan yang dilakukan FPI itu, sengaja dibiarkan atau terjadi pembiaran dari orang penguasa negeri atau orang nomor satu Indonesia kala itu.
Kemudian Maret 2014, terjadi demo besar-besaran di kawasan bundaran HI yang dilakukan kelompok FPI dan membawa bendera ISIS. Presidennya pun masih SBY, Jokowi dilantik 20 Oktober 2014.
Nampaknya, kesan pembiaran dilakukan penguasa negeri kala itu. Tak ada tindakan tegas. Ketakutan dengan tujuan pemeliharan kekuasaan, sepertinya doyan digencarkan Menkopolhukam era Megawati ini.
Bersyukur kekesalan ayah dari Yenny Wahid ini dituntaskan Jokowi. Melalui Menkopolhukam Mafud MD, dan Menkumham Yasonna Laoly, Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN, bahwa FPI dibubarkan pada akhir Desember 2020. Lebih dari itu dicap sebagai organisasi terlarang alias tak boleh berkibar di Indonesia.
Sekedar catatan saja, Gus Dur dan Jokowi, adalah Presiden non militer, tapi tak pernah kompromi terhadap kelompok yang melakukan kekerasan, apalagi membawa senjata tajam. Sementara SBY, militer dengan pangkat Jenderal bintang 4, tapi ciut, takut dan tak mampu bertindak tegas terhadap FPI, yang membawa senjata tajam dengan tindakan kekerasan.