Kamis, 4 Juni 2026

Ken Setiawan: Selain HTI dan FPI juga Ada Kelompok  Teroris yang Masuk di Parpol

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 24 Maret 2021 | 17:00 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menunjukkan sikapnya terhadap kelompok yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ada dua organisasi yang telah dilarang berkegiatan yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  dan Front Pembela Islam (FPI).

Meskipun sudah secara legal formal dua organisasi dan simpatisannya diduga akan terus melakukan aktifitas.

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan,  mengatakan,  mereka membutuhkan media untuk tetap eksis sambil melakukan propaganda untuk mencapai tujuan ideologinya.

"Jadi selama pemerintahan Presiden SBY kelompok HTI dan FPI dibiarkan bebas bergerak  bahkan terjadi beberapa hal aksi kekerasan  dan propanganda  untuk mengganti sistem negara menjadi khilafah.  Namun Presiden Jokowi langsung mengambil sikap tegas untuk melarang dua organisasi itu, " kata Ken Setiawan dalam keterangan tertulis,  Rabu (24/3).

Ken Setiawan yang juga anggota Negara Islam Indonesia ini mengungkapkan  bahwa orang dengan paham radikal yang sebelumnya bergabung dengan HTI dan FPI membutuhkan inang dan naungan.

Selain itu,  Ken Setiawan menjelaskan bahwa selain HTI dan FPI juga terdapat kelompok-kelompok radikal yang masuk dalam daftar organisasi teroris yang tentu saja dilarang keberadaannya di Indonesia.

Selain itu,  kelompok  trans nasional ikhawanul Muslimin juga terus melakukan kaderisasi di berbagai organisasi termasuk parpol.

Menurut dia, mantan HTI dan FPI serta jaringan ikhwanul Muslimin ini yang sangat harus dipantau lebih serius karena kekuatan jaringan dan aktivitasnya yang cukup masif.

"Kelompok-kelompok yang sudah dilarang itu diduga kuat ikut aktif  di dalam aktifitas politik termasuk unjuk rasa skala nasional di Jakarta dan tempat lainnya. Ini karena ada kebutuhan dari kelompok politik untuk menggalang massa,  dan kelompok itu juga butuh momentum untuk eksistensi dan logistik, " ucapnya.

Ia menegaskan, keberadaan kelompok itu di Partai Politik dapat  diamati dari keberpihakan tokoh-tokohnya terhadap partai politik atau tokohnya.





Partai Politik akan menjadi inang dengan indikasi relasi kuat atau sikap yang sama dalam menyikapi isu tertentu.

"Salah satu tokoh FPI Munarman, beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa siap bela hukum Partai Demokrat jika diminta AHY.  tentu saja sangat masuk akal jika ada persepsi bahwa Partai Demokrat pimpinan AHY bisa menjadi inang baru kelompok terlarang seperti HTI dan FPI, " ucapnya.

Ken Setiawan menggaris bawahi perlu ada gerakan yang masif untuk mendukung pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme.

Jika ada organisasi resmi seperti partai politik,  yang karena sikap politiknya bersebrangan dengan pemerintah,  lalu menampung orang-orang dengan ideologi radikal,  maka partai itu harus diwaspadai.

"Partai politik memang membutuhkan massa tetapi jika massa yang digalang adalah orang dengan ideologi radikal,  tentu sama saja dengan memasang bom waktu. Parpol yang mau menjadi inang kelompok radikal adalah ancama bagi Pancasila, " ucapnya.








Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB