Jumat, 5 Juni 2026

Marzuki Alie Cabut Laporan, AHY Sudah Bukan Lagi Ketua Umum Demokrat

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 24 Maret 2021 | 11:13 WIB
Jakarta,NAWACITAPOST - Marzuki Alie menyampaikan alasannya mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan Marzuki Alie dkk. 

 

 

Marzuki mengaku gugatan yg didaftarkan itu sudah tidak lagi relevan setelah proses KLB.

 



"Jadi gugatannya itu seharusnya sebelum KLB.  tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi,  karena kami sudah direhabilitasi melalui KLB, dan kepengurusan AHY yang sudah demisioner, " kata Marzuki ali dikutip detik. Com,  Selasa (23/3).


 

Selain itu,  Marzuki Alie membantah jika gugatannya memiliki legal standing yang lemah,  justru kata dia sebagai korban pemecatan,  Marzuki mengaku legal standing yang kuat atas gugatan itu.

"Jadi yang bilang itu tidak ngerti hukum,  kalau legal standing sebagai korban,  saya punya legal standing yang kuat, " ucapnya.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB