Baca Juga : Soal Gatot Diajak KLB Demokrat, Dicuekin SBY Dihantam Jhoni Alen Marbun
SEPERTI diketahui Nazaruddin yang terjerat berbagai proyek korupsi pernah mendekam dipenjara Cipinang dan terakhir LP Sukamiskin. Saat sebagai saksi, tersangka dan terdakwa, dan kini bebas murni, Nazarudin kerap menyebut nama Anas Urbaningrum dan Ibas. Yang dipenjara hanya Anas. Ibas sampai saat ini tak tersentuh.
Berbagai bukti sudah diberikan ke KPK. Yang ada malah Ibas menjadi anggota DPR tiga periode dengan jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat kubu AHY yang juga kakak kandungnya.
Saat SBY Presiden, nama Ibas beberapa kali disebut NazaruDdin. Penyebutannya dalam sidang pengadilan. Berkali-kali pula nama menantu dari Hatta Rajasa hanya terdengar sayup-sayup di ruang pengadilan. Surat pemanggilan tak pernah dibuat, berarti tak ada pengiriman untuk Ibas.
Kini perlahan demi perlahan, penyebutan Ibas mulai terdengar lagi. Nazaruddin punya bukti dan fakta yang telah diserahkan ke KPK. Bisa jadi nyanyian Nazarudin kali ini (mungkin) lagunya berjudul Ibas mudah-mudahan bisa didengar KPK, lalu membuat surat pemanggilan. Kemudian sidang pengadilan untuk dimintai keterangannya. Begitulah nyanyian fals NazaruDdin saat menjadi tersangka dan bebas murni tetap sama dengan genre korupsi kepada putera bungsu SBY tetap nyaring suaranya.
Menilik pada pernyataan KPK. Bahwa jika ada dua alat bukti yang kuat, siapapun di republik ini tak kebal hukum. Begitulah tag line KPK dalam mengungkap kejahatan korupsi di negeri ini.
Jadi, siap-siap saja Ibas akan mendatangi KPK sebagai saksi dan mungkin dugaannya tersangka. Seperti kicauan M Nazarudin yang mengaku akan mengungkapkan keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas pada dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009.