Jumat, 5 Juni 2026

Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak, Tim Gakkumdu Siak Gelar Patroli Cegah  dan Tindak Money Politik  

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 7 Desember 2020 | 22:52 WIB
Siak,Nawacitapost.com – Menjelang masa tenang  Pilkada serentak 2020. Tim Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),Polri,Dan kejaksaan Kabupaten Siak beserta Jajarannya di seluruh Kecamatan, Kabupaten Siak untuk bekerja keras mengawasi pilkada yang tinggal menghitung hari, belum lama berselang.

Baca Juga : Menjelang 9 Desember 2020, KPU dan PPK Tualang Adakan Simulasi Libatkan HIMNI dan Ormas Lainnya



Hal yang dialukan tim ini,  menggelar patroli dan razia  gabungan bersama  Polres Siak  mengantisipasi terjadinya Money Politik.

Terkait apakah adanya  money politik di masa tenang, Ketua Bawaslu Siak Muhammad Royani belum bisa memberikan keterangan resminya terkait  pelanggaran terjadi,  sesuai UU dan tindakan  yang akan di berikan kepada pasangan calon yang melakukan pelanggaran.



Sementara itu Ketua panwaslu Kecamatan Tualang, Suwito saat dihubungi nawacitapost melalui pesan ke whatsApp pribdinya hanya mengatakan dan menjelaskan tentang pelanggar yang ada di aturan PKPU No 11 Tahun 2020.

Yaitu bahan kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yg memuat visi, misi, gambar Paslon, simbol atau program yg disebar untuk mengajak orang memilih Paslon tertentu. Adapun jenisnya berupa penutup kepala, gelas, stiker, poster, pakaian sejenis lainya dengan harga maks 60.000, tutur Suwito.

-


Jadi. boleh dikatakan belum ada pelanggaran yang dilakukan paslon terkait Pilkada Kampanye dan masa tenang.

Suwito hanya menyampaikan himbauan di masa tenang, masyarakat,  setiap peserta pemilu, dan tim kampanye dilarang melakukan pelanggaran seperti tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan peraturan pemilu lainnya. Jika ada yang melanggar, laporkan ke Panwaslu ataupun Bawaslu, tegas Suwito. sokhiaro halawa

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB