Jumat, 5 Juni 2026

Mendagri Tito Keluarkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan, Anies Bisa Langsung Dicopot

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 20 November 2020 | 16:45 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan kepada Kepala Daerah. Rencananya bakal diterbitikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Intrusksi  ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Setelah Dua Kapolda Dicopot, Anies Hari Ini Dipanggil Kepolisian


KELUARNYA intruksi ini pun terkait reaksi  kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir. Dan tidak diindahkan oleh Kepala daerah yang bersangkutan.

Mantan Kapolri ini menegaskan, dalam instruksi itu jelas. Jika melanggar, memungkinkan Gubernur, Walikota maupun Bupati  diberhentikan dari jabatannya.

Penjelasan Jenderal Polisi Purnawirawan yang berhasil menangkap Tommy Soeharto itu diucapkan di gedung resmi wakil rakyat. Tempat yang dibiayai oleh pajak rakyat. Semua frajksi hadir. Baik yang berkoalisi  maupun tidak dengan pemerintah, Rabu 18 Nopember 2020.

Bahkan usai rapat bersama Parlemen Senayan. Instruksi tersebut langsung ditandatangani dan sudah disebar ke seluruh kepala daerah tingkat satu dan dua.

Payung hukum instruksi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tito meminta dengan sangat agar kepala daerah konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayahnya masing-masing. Pencegahan lebih utama dibandingkan penegakan.

Rakyat adalah keselamatan tertinggi. Itu jelas perintah UU dan dipertegas oleh Presiden, ucap mantan Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, terjadi kerumunan di sejumlah titik setelah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Salah satu titik kerumunan yang menjadi sorotan terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

Jika penjelasan  Tito landasan hukumnya pada UU no 23 Tahun 2014. Dugaannya bisa saja Anies diberhentikan.  Atau ada pertimbangan lainnya. Kita tunggu saja. Intruksi dari kantor Medan Merdeka Utara.

Sepertinya Tito tak main-main. Apalagi pernyataan Tito disampaikan di depan wakil rakyat terhormat

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB