Jumat, 5 Juni 2026

Nurdin Ditangkap KPK, Jokowi Lantik Isdianto Jadi Gubernur Kepulauan Riau

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 27 Juli 2020 | 18:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-  Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Isdianto sebagai Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Pelantikan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Jokowi kepada Isdianto. Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Pelantikan Isdianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P/2020 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Setelah itu, Jokowi memandu sumpah jabatan.

Baca Juga : KJJT Sikapi Oknum LSM Yang Menyebut "Jurnalis Tai" di Video Unggahannya

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Isdianto saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/7)

"Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," lanjut Isdianto.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud M.D. Dalam perjalanan karirnya Isdianto dikenal sebagai adik dari H.M Sani yang sempat menjabat jadi Gubernur Kepri.

Isdianto merupakan Plt Gubernur Kepri sejak 13 Juli 2019. Dia menjabat posisi tersebut setelah Gubernur Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus gratifikasi izin reklamasi lahan di Batam.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB