Jakarta, NAWACITAPOST – DPD PDI Perjuangan Jakarta resmi melaporkan pembakar bendera partainya ke Polda Metro Jaya.
PDI Perjuangan mempercayakan Penuh Proses Penyelidikan ke Polisi.
"Terkait laporan di sini terlapor kita melaporkan sekelompok massa. Jadi identitas dalam penyelidikan. Kami serahkan ke kepolisian," tutur Ronny.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi terkait aksi pembakaran bendera PDIP menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Kasus Pembakaran Bendera, DPD PDI Perjuangan Resmi Buat Lapoiran ke Polda Metro Jaya
"Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).
Argo mengatakan penyidik saat ini sedang mendalami laporan tentang pembakaran bendera itu. Setelah itu, para saksi akan mulai dipanggil untuk diperiksa.
"Ya tentunya nanti setelah ada laporan yang kita terima dari penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut nanti akan meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga saksi-saksi yang lain akan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.