NAWACITAPOST.COM - Pada sebuah diskusi di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang berjudul "Menakar Mekanisme Check and Balances Pasca Pilpres 2024", Henry Yosodiningrat, seorang tokoh politik Indonesia, memberikan pandangannya tentang dinamika politik pasca-pemilihan presiden.
Dalam diskusi tersebut, Henry Yosodiningrat menyoroti pentingnya mekanisme check and balances untuk menjaga keseimbangan kekuasaan di antara pemerintah dan oposisi.
Henry Yosodiningrat secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa partainya, PDI Perjuangan, akan menjadi bagian dari oposisi untuk memastikan adanya pengawasan terhadap pemerintah.
Baca Juga: Fitur Terbaru Platform X: Pengguna Bisa Menulis Artikel Panjang di Media Sosial
"Saya bisa memastikan bahwa PDI Perjuangan akan menjadi oposisi dalam arti untuk membuat keseimbangan untuk mengontrol pemerintah itu satu," ujarnya dikutip Nawacitapost di channel youtube Akbar Faizal Uncersored.
Sebagai seorang kader partai, Henry Yosodiningrat menegaskan bahwa ia sendiri akan turut berperan sebagai bagian dari oposisi.
Namun demikian, Henry Yosodiningrat juga menyoroti bahwa peran oposisi tidak hanya terbatas pada PDI Perjuangan, melainkan juga diharapkan dari partai-partai lainnya.
Baca Juga: Informasi BMKG Prakiraan Cuaca Wilayah Riau
"Saya enggak tahu partai-partai yang lain ya saya enggak boleh mendahului tapi yang saya bisa pastikan adalah PDI Perjuangan. Dan saya sebagai kader partai sudah barang tentu saya juga akan menjadi oposan itu satu," katanya.
Selain itu, Henry Yosodiningrat juga membahas mengenai rencana untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.
Menurutnya, hal ini akan segera terwujud karena cukup dengan dukungan minimal 25 anggota dan dua fraksi di parlemen.
Baca Juga: Memasuki Bulan Ramadan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Salat Tarawih Berjamaah
"Hak angket tentang kecurangan Pemilu, saya pikir dalam waktu yang cepat itu akan segera terwujud ya dalam arti segera akan direalisasikan karena kita sama-sama tahu untuk mengusulkan hak angket kan cukup anggota ya 25 anggota dan minimal dua fraksi begitu ya," paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa proses ini kemungkinan besar akan dimulai seiring dengan pembukaan sidang paripurna pada bulan Maret.
Artikel Terkait
5 Rekomendasi Drakor Populer dari Aktris Cantik Kim Ji Won, Bisa Temani Waktu Ngabuburit Kamu!
Diduga Kena Hack, Nomor WhatsApp Tiarsin yang Biasa Akrab Dipanggil Sakera Tak Bisa Diakses
Cari Keberkahan Ramadan di 5 Masjid Unik Indonesia Ini
Intip 5 Destinasi Wisata Religi di Bekasi, Cocok Jadi Tempat Healing Saat Bulan Suci Ramadan yang Penuh Keberkahan
Marhaban Ya Ramadhan, Pelaksanaan Shalat Tarawih Pertama Di Masjid Al-Ikhlas Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Dipadati Jama'ah