Kamis, 4 Juni 2026

BPN Prabowo-Sandi Meminta MK Untuk Pemilihan Ulang di 8 Zona

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 17 Juni 2019 | 18:38 WIB
Jakarta, NAWACITA- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Mahkamah Konstitusi agar dapat memutuskan setidaknya menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2019. Daerah yang digelar pemungutan ulang diharapkan di Pulau Jawa.

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso, merinci daerah yang harus dilakukan pemungutan suara ulang itu dilakukan hampir seluruh zona. Kata dia, Pulau Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, wilayah DKI Jakarta, Banten. Kemudian, di luar Jawa ada Lampung, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

"Meskipun zona-zona itu kita menang, kami ada indikasi kuat banyak TPS-TPS (tempat pemungutan suara) yang tercurangi sehingga suara kita banyak dirugikan," ujar Priyo di Media Center BPN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (17/6).

BPN meyakini dengan pemungutan suara ulang itu tak akan khawatir suara pasangan Prabowo-Sandi akan tergerus.

"Oh enggak-enggak, ini bukan faktor khawatir atau enggak khawatir, karena kecurangan masif dan kami dirugikan di situ," katanya.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB