Jumat, 5 Juni 2026

Ngeri, Eggi SudjanaTerancam Penjara Seumur Hidup

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 22 Mei 2019 | 19:27 WIB
Jakarta, NAWACITA- Advokat sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana yang kini berstatus tersangka kasus makar terancam hukuman seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (14/5/2019) siang. "Kasus makar itu ancamannya seumur hidup," kata Argo kepada wartawan.

Penetapan Eggi sebagai tersangka kasus makar merupakan buntut dari ajakannya pada 17 April lalu untuk melakukan people power. Ia kemudian ditangkap Selasa pagi usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam di Unit Kamnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Senin sore kemarin.

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana terancam hukuman penjara seumur hidup. Eggi jadi tersangka buntut ucapannyaterkait people power pada Rabu, 17 April 2019.

"Kasus makar itu ancamannya seumur hidup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Nawacitapost.com, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

 



Eggi diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu dijerat Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar, pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi. Di antaranya, video Eggi yang menyuarakan people power dan bukti pemberitaan.

Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.

Setelah penetapan tersangka, penyidik melakukan penangkapan pada Selasa, 14 Mei 2019. Eggi dinilai penting ditangkap untuk memenuhi prosedur penyidikan.

"Dalam penyidikan harus ada surat perintah penangkapan," tutur Argo.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB