NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menegaskan komitmen partainya untuk taat pada konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku, khususnya terkait dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam pernyataannya di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam (6/12/2023), Kaesang menyatakan bahwa PSI sebagai partai politik memiliki kewajiban untuk patuh terhadap aturan konstitusi, terutama dalam konteks DIY.
Kaesang juga secara tegas mempersilakan kadernya, Ade Armando, untuk keluar dari PSI jika tidak mampu mengikuti aturan konstitusi yang berlaku di DIY.
"Kami, sebagai partai PSI, taat pada aturan konstitusi, apalagi yang berkaitan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta," tegas Kaesang.
Lebih lanjut, Kaesang menyatakan bahwa para kader, termasuk Ade Armando, yang tidak dapat mengikuti UU atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, diharapkan untuk mengambil keputusan untuk keluar dari partai. Kaesang khususnya menyoroti pernyataan Ade Armando yang menyentuh isu dinasti di Yogyakarta.
"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," ungkap putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Menanggapi pernyataan kontroversial Ade Armando, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, menyatakan bahwa partainya telah menangani masalah tersebut dengan serius. Grace menegaskan bahwa proses penanganan internal partai masih berlangsung.