Selain itu, Loyani menyoroti sikap, kultur, dan mentalitas pembayaran pajak dari wajib pajak sendiri, baik perorangan maupun badan usaha. Dia menekankan bahwa perpajakan seharusnya tidak hanya menimbulkan kontraprestasi tidak langsung, seperti pembangunan infrastruktur dll, tetapi juga kontraprestasi langsung dalam bentuk pelayanan yang baik dan adil dari petugas pajak.
"Dalam pembayaran pajak, harus ada kesetaraan antara pembayar pajak, pemungut pajak, dan fiskus. Kesadaran ini yang penting," tambahnya.
Petrus juga mengajak wajib pajak untuk memiliki sikap yang berani dalam melawan ketidakadilan atau perlakuan tidak fair oleh petugas pajak atau fiskus. Dia menekankan pentingnya berani melakukan perlawanan secara hukum agar negara benar-benar menjadi negara hukum dan demokrasi.
"Dalam hal pembayaran pajak, kita harus bersikap yang fair. Kita bayar pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang, tapi jika kita diperlakukan dengan tidak adil, mari berani melakukan perlawanan secara hukum," pungkas Loyani.
Pada kesempatan itu, Petrus Loyani juga mengajak seluruh alumni dari pendidikan khusus pengacara pajak, baik itu perjakin atau perkumpulan pengacara pajak Indonesia, untuk menjauhi mentalitas dan budaya kolusi.
"Mari kita jalankan profesi kita dengan penuh profesionalisme dan keadilan. Selayaknya, kita harus menghindari penerapan ilmu 3F, yaitu Fight dalam negosiasi, Fraud atau melakukan kecurangan, termasuk kecurangan pajak, dan manipulasi laporan keuangan. Terlebih lagi, dalam situasi seperti Flight," ungkap Petrus.
"Tiga ilmu wajib pajak tersebut menjadi sulit diterapkan, mengingat sistem perpajakan telah berkembang dengan adanya perangkat hukum yang sangat canggih. Oleh karena itu, marilah kita memegang teguh ilmu F yang ke-4 yaitu fairness (Keadilan). Dengan menerapkan prinsip fairness, saya yakin kita dapat menghadapi tantangan perpajakan dengan sportivitas dan kegentlemanan yang tinggi," ucapnya.
"Kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan semangat negara hukum dan demokrasi," tandas Petrus Loyani. (BNW)