NAWACITAPOST.COM — Aksi dugaan bullying atau perundungan sesama pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan.
Kasus dugaan bullying siswa SMP di Kuningan menimpa Muhammad Nur Ramadhani (15), pelajar kelas IX SMPN 2 Jalaksana, yang harus mengalami luka serius hingga mendapat 30 jahitan di kepala setelah diduga dianiaya di objek wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya.
Pihak keluarga korban resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden berdarah ini ke Polres Kuningan pada Senin (14/9/2026).
Aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas motif dan kronologi penganiayaan mendalam tersebut.
"Pada hari Senin sudah menerima laporan dari orang tua korban. Setelah kita terima, kita melakukan penyelidikan kasus tersebut dan meminta visum kepada rumah sakit, dan selanjutnya meminta keterangan pada saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, Selasa (15/9/2026).
Abdul Aziz menjelaskan bahwa terduga pelaku dilaporkan masih di bawah umur dan berstatus pelajar tingkatan di atas korban.
"Pelaku sendiri dari hasil laporannya masih kelas 1 SMK, umurnya kalau di laporan sekitar 16 tahun, tapi nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," imbuhnya.
Ia juga membenarkan parahnya kondisi fisik yang dialami oleh korban akibat penganiayaan tersebut.
"Dari laporan, korban menderita luka di kepala, kurang lebih 30 jahitan. Saat peristiwa ditonton atau tidak, kita masih harus pemeriksaan," tutur Abdul Aziz.
Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, proses hukum dipastikan berjalan sesuai prosedur khusus.
"Tetap kita lakukan pemeriksaan walaupun itu anak-anak. Ada proses pendampingan nanti dari Komnas Anak, orang tua, sekolah, nanti ada pendampingan," terangnya.
Tragedi ini memicu simpati dan perhatian publik, termasuk dari Tim Hotman 911 yang langsung mendatangi kediaman korban pada Selasa (15/9/2026).
Perwakilan Tim Hotman 911, Reza Pramadia, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengawalan hukum secara cuma-cuma.
"Kami dari Tim Hotman 911 menjenguk aja sebenarnya, sambil memberikan bantuan hukum gratis apabila diperlukan. Kita menunggu, kalau diperlukan untuk mendampingi, kita beri bantuan hukum gratis," ungkap Reza.
Ketegasan juga datang dari pihak pemerintah daerah. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang menjenguk korban pada Minggu (13/9/2026), menginstruksikan agar kasus dugaan bullying siswa SMP di Kuningan ini diproses secara tuntas tanpa kompromi.
"Saya telah menginstruksikan secara langsung dan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah terkait untuk mengawal serta menuntaskan kasus ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada tempat untuk kekerasan di lingkungan pendidikan kita," tegas Dian.
Dian menolak keras jika kasus berdarah ini diakhiri dengan jalan damai, demi memberikan efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan. Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari. Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi," tandasnya.