pemilu

'Belanja Suara' di Kota Pahlawan, Siapa yang Salah?

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:05 WIB
Ilustrasi Pemilu Bar bar di Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Pasca Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, muncul beberapa guyonan menyindir banyaknya kecurangan yang terjadi.

"Besok-besok ndak usah kampanye habis-habisin duit, karena setelah coblosan bisa 'Belanja' suara ke penyelenggara," Guyonan dari beberapa Caleg Surabaya yang ditemui Nawacitapost.com beberapa hari terakhir.

Meski sudah banyak penyelenggara yang dipenjara akibat jual beli suara, tapi di Kota yang mendapat Julukan sebagai kotanya para Pahlawan ini tetap keukeuh melakukan tindakan demi dana yang menggiurkan.

Baca Juga: Surabaya Goyang! PPK dan Panwas Tiga Kecamatan Terancam 4 tahun Penjara

Sesuai informasi yang diterima redaksi Nawacitapost, dana yang tergelontor untuk membeli suara baik pra maupun pasca coblosan tak hanya jutaan, ratusan juta bahkan hingga hitungan miliar.

Siapa yang diuntungkan? Rakyat? bukan, pastilah penyelenggara yang bekerjasama dengan Caleg berduit.

Modusnya pun berbeda-beda, mulai dari menggeser suara partai atau Caleg ke Caleg yang berani mengeluarkan dana besar, atau memanfaatkan dari surat suara tidak sah dan yang tidak terpakai. Dan muncullah lagi istilah penggelembungan suara!.

Baca Juga: Menunggu diberitakan Rame-rame, Bawaslu Surabaya Proses Laporan Penggelembungan Suara Dapil 3

Pengurus Partai pun tak peduli, bahkan ikut larut bermain dalam kolam yang kotor ini. Mereka nampaknya konsentrasi pada kepentingannya masing-masing, tidak peduli kualitas wakil rakyat yang akan terpilih nanti.

Benar juga, akhirnya banyak Caleg yang berintegritas dan punya kapasitas kalah karena hanya mengandalkan modal yang pas-pasan.

"Pemilu kali ini benar-benar 'Brutal', yang jujur pasti tergilas," sebut salah satu caleg.

Baca Juga: Ribuan Suara Gelembungkan PDIP Surabaya, MAKI Jatim: Kami sudah punya Bukti!

Meski banyak caleg yang mengeluh, namun tetap sulit untuk membuktikan karena tak ada kemampuan untuk mengeluarkan dana lagi.

Menurut catatan Nawacitapost, Pemilu kali ini juga makan biaya yang sangat tinggi. Bayangkan, dari informasi yang diterima, untuk jadi anggota Legislatif di Surabaya, satu orang Caleg sampai mengeluarkan dana antara 2-10 miliar rupiah. Belum lagi untuk anggota Dewan di tingkat selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB