pemilu

Oknum Ketua PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya Dalam Penggelembungan Suara, Ini Kata Bawaslu dan KPU

Sabtu, 24 Februari 2024 | 12:15 WIB
Oknum Ketua PPK Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Moch. Muchsin ketika memberikan pengakuan (foto Sakera/Nawacita)

Gus Nasik menjelaskan, secara hukum sudah banyak pasal yang bisa diterapkan, asalkan ada kemauan, itu pidana menjadi nyata, pelanggaran menjadi nyata, dan kejahatan menjadi nyata, dan tidak perlu diperdebatkan lagi," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB