"Berdasarkan surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan, memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp 900.000 dan anggota sebesar Rp 850.000," pungkasnya.(Defri Ardinsyah).
"Berdasarkan surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan, memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp 900.000 dan anggota sebesar Rp 850.000," pungkasnya.(Defri Ardinsyah).