NAWACITAPOST.COM - Selesainya rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten Nganjuk, masih menyisakan proses yaitu dugaan menggelembung suara yang terjadi di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Kasus Penggelembungan Suara Terus Berproses, Pengacara Sukomoro Penuhi Undangan Bawaslu Nganjuk Atas Nama Partai Demokrat" Imam Ghozali memenuhi undangan Bawaslu Nganjuk, pada Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Perlu diketahui dua oknum penyelenggara pemilu yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara yaitu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono yakni Muh Alwy Baroya dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono yaitu Moch Muchsin.
Dugaan penggelembungan suara diambil dari suara Partai Buruh dan suara tidak sah, untuk dimasukkan kepada Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) III (tiga) nomor urut 02 yakni Nisa Aprilia.
Baca Juga: Digelar Selama Dua Hari, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Nganjuk Telah Usai
"Untuk kelanjutan dari proses tersebut kami kurang tahu, namun pada intinya hasil rekapitulasi di Kecamatan Kertosono hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten Nganjuk, tidak ada satupun saksi yang keberatan, setelah kami rekap ulang pada Minggu (25/2/2024) lalu," kata Pujiono diruang kerjanya seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, pada Jum'at (1/3/2024).
Sementara Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto menjelaskan, untuk rekapitulasi dan peristiwa yang ada di Kertosono itu terpisah dengan fakta-fakta yang muncul di dalam proses yang lain.
"Jadi untuk kasus yang ada di Kertosono akan tetap berjalan dan berproses," kata Yudha Harnanto kepada wartawan Nawacitapost.com.
Yudha menegaskan, untuk proses tersebut sudah kami undang semua mulai dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono dan juga anggota PPK sudah kita undang semuanya kemarin pada Kamis (29/2/2024)
Artikel Terkait
Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Penggelembungan Suara, DPC PKB: Ini Penjahat Konstitusi
Terkait Dua Oknum yang Diduga Terlibat dalam Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Terbitkan Surat Pemberhentian
Terkait Terbitnya Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu, DPC PKB: Tidak Cukup dengan Nonaktif
Terbit Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Kecamatan Kertosono, Exco Partai Buruh Nganjuk: Belum Puas
Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Bergulir, Bawaslu Nganjuk Undang Pelapor, Saksi dan Terlapor