Minggu, 19 Juli 2026

Rekapitulasi KPU Tingkat Kabupaten Nganjuk Telah Selesai, Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Berproses

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 1 Maret 2024 | 21:06 WIB
Jajaran KPU Nganjuk ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi di Aula Ball Room Wilis, Hotel Front One Ratu, jalan raya Bengawan Solo, Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (foto istimewa)
Jajaran KPU Nganjuk ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi di Aula Ball Room Wilis, Hotel Front One Ratu, jalan raya Bengawan Solo, Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (foto istimewa)


NAWACITAPOST.COM - Selesainya rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten Nganjuk, masih menyisakan proses yaitu dugaan menggelembung suara yang terjadi di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Kasus Penggelembungan Suara Terus Berproses, Pengacara Sukomoro Penuhi Undangan Bawaslu Nganjuk Atas Nama Partai Demokrat" Imam Ghozali memenuhi undangan Bawaslu Nganjuk, pada Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya

Perlu diketahui dua oknum penyelenggara pemilu yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara yaitu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono yakni Muh Alwy Baroya dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono yaitu Moch Muchsin.

Dugaan penggelembungan suara diambil dari suara Partai Buruh dan suara tidak sah, untuk dimasukkan kepada Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) III (tiga) nomor urut 02 yakni Nisa Aprilia.

Baca Juga: Digelar Selama Dua Hari, Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Nganjuk Telah Usai

Pujiono Ketua KPU Nganjuk ketika diwawancarai di ruang kerjanya seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara (foto Sakera/Nawacita)
Menurut Ketua KPU Nganjuk Pujiono ketika diwawancarai berkata, untuk proses peristiwa yang di Kertosono, prosesnya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk KPU sifatnya pasif, menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

"Untuk kelanjutan dari proses tersebut kami kurang tahu, namun pada intinya hasil rekapitulasi di Kecamatan Kertosono hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten Nganjuk, tidak ada satupun saksi yang keberatan, setelah kami rekap ulang pada Minggu (25/2/2024) lalu," kata Pujiono diruang kerjanya seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, pada Jum'at (1/3/2024).

Baca Juga: Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Diduga Terlibat Penggelembungan Suara, DPC PKB: Ini Penjahat Konstitusi

Sementara Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto menjelaskan, untuk rekapitulasi dan peristiwa yang ada di Kertosono itu terpisah dengan fakta-fakta yang muncul di dalam proses yang lain.

Yudha Harnanto Ketua Bawaslu Nganjuk ketika diwawancarai di ruang kerjanya Ketua KPU Nganjuk (foto Sakera/Nawacita)

"Jadi untuk kasus yang ada di Kertosono akan tetap berjalan dan berproses," kata Yudha Harnanto kepada wartawan Nawacitapost.com.

Baca Juga: Terbit Surat Pemberhentian Terhadap Dua Oknum Penyelenggara Pemilu Kecamatan Kertosono, Exco Partai Buruh Nganjuk: Belum Puas

Yudha menegaskan, untuk proses tersebut sudah kami undang semua mulai dari Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono dan juga anggota PPK sudah kita undang semuanya kemarin pada Kamis (29/2/2024)

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB