Menurut Hasyim, harusnya masyarakat bersyukur karena dengan siREKAP, kesalahan input data bisa diketahui.
Hasyim juga berjanji akan segera mengoreksi kesalahan yang terdapat pada sistem siREKAP.
Baca Juga: Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal
"Hasil C-plano yang diunggah ada yang salah hitung atau salah tulis, nanti juga akan kita koreksi. Nah koreksinya, kalau untuk yang formulir, kalau ada yang salah hitung atau salah jumlah atau salah tulis itu nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," katanya.
"Dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan atau formulir D, itu juga akan diunggah di dalam siREKAP, sehingga nanti siapapun bisa ngecek ulang apakah formulir-formulir yang katakanlah, sekiranya atau seandainya ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," ucap Hasyim, saat Press rilis KPU RI.
Error data di aplikasi juga mendapat respon dari pakar hukum Feri Apsari.
Baca Juga: Kampanyekan Capres Lain, Edi Santoso Terancam Sanksi Tegas
Feri mempertanyakan, mengapa sistem error selalu menguntungkan paslon nomor urut 2. Hal ini pun tentunya akan menimbulkan perspektif negatif terhadap KPU. ***
Artikel Terkait
Caleg Surabaya Bahtiyar Rifai 'DIDUGA' Lakukan Money Politik
Menarik! 3 Caleg beda Partai dalam Satu Amplop. 'Diduga Money Politik'
Kampanyekan Capres Lain, Edi Santoso Terancam Sanksi Tegas
Ngantuk Selesaikan Tungsura, Petugas KPPS Kecelakaan dan Meninggal
Heru Satriyo Ungkap Strategi 'The Real King Maker' Jokowicentris dan Khofifahcentris di Pilpres 2024
Saksi-Saksi PDIP Surabaya Kawal Ketat Rekap Suara Pemilu 2024
PSI Surabaya Optimis Raih Kursi di DPRD: Erick Komala Soroti Proses Rekapitulasi