NAWACITAPOST.COM — Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mendadak riuh oleh esensi demokrasi yang kental pada Selasa (9/6/2026). Di bawah sorotan lampu ruang sidang, sebuah momentum krusial bagi masa depan bumi Anjuk Ladang resmi bergulir. DPRD Kabupaten Nganjuk secara resmi menggelar Rapat Paripurna guna membedah, menguji, dan menguliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ini bukan sekadar rapat rutin di atas kertas. Ini adalah panggung pembuktian: Ke mana saja uang rakyat mengalir selama setahun terakhir?
Sinergi di Tengah Absensi Pimpinan Tertinggi
Dipimpin langsung dengan ketukan palu tegas oleh Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Nganjuk, atmosfer ruang sidang terasa begitu hidup. Pemandangan berbeda terlihat di kursi eksekutif. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, yang tengah menunaikan tugas kedinasan mendesak di luar daerah, diwakili oleh Nur Solekan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk.
Meski sang nahkoda daerah berhalangan hadir, tensi dan keseriusan jalannya evaluasi anggaran ini sama sekali tidak mengendur.
Baca Juga: Angka Siluman 1.133 KK Muncul Lagi, Sinyal Mega Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di Padangsidimpuan!
"Penyampaian pandangan umum fraksi adalah jantung dari fungsi pengawasan kami. Ini adalah ruang demokrasi untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali menjadi manfaat nyata, bukan sekadar angka di atas laporan keuangan," tegas Tatit Heru Tjahjono dengan nada optimis namun penuh penekanan.
Tujuh Fraksi Bersuara: Lampu Hijau dengan 'Catatan Merah'
Satu per satu, juru bicara dari tujuh fraksi DPRD Nganjuk naik ke podium. Mereka membawa mandat suara masyarakat. Dalam dinamika yang terjadi, seluruh fraksi sepakat memberikan lampu hijau—menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2025 untuk melaju ke babak pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Badai "catatan konstruktif" langsung dihujankan kepada pihak eksekutif. Ruang sidang menjadi saksi bagaimana para wakil rakyat menuntut transparansi radikal atas empat sektor krusial:
-
Efektivitas Program: Menuntut pembangunan yang tidak sekadar selesai, tapi berdampak langsung pada nadi ekonomi warga.
-
Optimalisasi Pendapatan: Mendesak pemda memeras potensi PAD agar Nganjuk tidak ketergantungan pada dana pusat.
-
Kualitas Pelayanan Publik: Mengkritisi birokrasi agar lebih responsif, cepat, dan antikorupsi.
-
Akuntabilitas Mutlak: Memastikan tata kelola keuangan bebas dari zona abu-abu.
Baca Juga: Ke mana Mengalirnya Dana Hibah dan PIP Padangsidimpuan? KPK dan Kejagung Didesak Turun Tangan!
Menuju Ketukan Palu Akhir
Merespons "hujan" rekomendasi tersebut, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono mengingatkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah modal utama, namun fungsi kontrol tidak boleh tumpul. Ia mendesak agar Pemkab Nganjuk menjadikan catatan-catatan pedas ini sebagai cermin tajam untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran ke depan.