- Pilih simbol tambah
- Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
- Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
- Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
- Halaman selanjutnya akan menunjukkan dokumen berhasil ditambahkan.
Baca Juga: Kalian Wajib Ngerti! Ini 20 Istilah Anak Milenial yang Lagi Tren
3. Pengesahan STNK
- Pilih NRKB
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
- Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
- Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
Klik "Lanjut"
4. Proses pengiriman dokumen
Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini:
- Isi data pengiriman
- Pilih jasa pengiriman
- Lalu konfirmasi data
- Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
Baca Juga: Sukses Merayakan Imlek 2024, Hindari 5 Pantangan Tradisi Ini!
5. Cara pembayaran STNK online
- Generate Kode Bayar
- Pilih salah satu bank
- Muncul cara pembayaran
- Pembayaran selesai
6. Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Download dokumen tersebut.
Baca Juga: Resep Daging Bumbu Bali: Empuk, Kaya Rasa, dan Praktis dengan Saus Tiram
7. Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"
- Pilih e-pengesahan
- Detail e-pengesahan muncul.
Artikel Terkait
Banyuwangi, Surga Wisata yang Terus Membuka Pintu Petualangan Baru
Air Terjun Tumpak Sewu, Pesona Keajaiban Alam di Timur pulau Jawa
Empuk Banget Sis! Berikut Resep Tumis Daging Cah Paprika Tanpa Direbus
Resep Daging Bumbu Bali: Empuk, Kaya Rasa, dan Praktis dengan Saus Tiram
Hey Pasangan Muda! Berikut Rekomendasi Destinasi Honeymoon Terbaik di Indonesia
Sukses Merayakan Imlek 2024, Hindari 5 Pantangan Tradisi Ini!
Kalian Wajib Ngerti! Ini 20 Istilah Anak Milenial yang Lagi Tren