NAWACITAPOST.COM - Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi melahirkan banyak partai dalam percaturan politik di negara demokrasi. Semua partai memiliki strategi dalam menggaet suara rakyat di tataran bawah. Maka tidak heran jika komunikasi politik dengan massa pemilih dilakukan secara intens.
Upaya komunikasi politik dengan rakyat bawah tersebut merupakan salah sub elemen komunikasi yang disebut pencitraan politik. Pencitraan adalah penggambaran performen seorang calon yang dilakukan agar rakyat dibawah (grassroot) mengetahui calon yang akan dipilih. Pencitraan adalah sebuah usaha yang dilakukan oleh partai politik atau seorang calon melalui media massa atau secara langsung.
Baca Juga: Makna Strategis Warga NU Dalam Pilkada 2024
Pencitraan dilakukan untuk memberikan persepsi masyarakat terhadap calon yang dianggap memiliki kapasitas, kapabilitas dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Pencitraan dilakukan sedemikian rupa, baik melalui pesan atau penataan konsep, desain agar performen seorang calon dipahami dan diterima oleh rakyat bahwa dia seorang calon yang layak menjadi pimpinan.
Pencitraan sebagai Marketing politik tidak melihat visi, misi atau program seorang kandidat baik apa tidak, namun sebuah usaha untuk mengambil hati, membuat senang dan simpati rakyat agar calon tersebut dipilih oleh rakyat. Dengan pencitraan politik seseorang memilih karena keterkesanan.(impression) dan bukan pertimbangan Fikiran yang rasional.
Baca Juga: Prabowo Efek Dalam Pilkada Nganjuk 2024
Politik pencitraan melahirkan janji - janji manis seseorang yang pernah menjabat dan ingin berkuasa lagi. Politik pencitraan melahirkan manipulasi kebaikan untuk menjajah hak politik rakyat agar seorang kandidat menang dalam kompetisi.
Politik pencitraan melahirkan sebuah kekuasaan yang dianggap demokratis padahal sebuah kompromi politik antar unsur yang berkepentingan untuk mewujudkan kepentingan dan agenda politik yang sudah mereka sepakati sebelumnya.
Baca Juga: Rakyat Dalam Marketing Politik
Membangun persepsi publik dan merekayasa, pencitraan adalah sebuah penyakit demokrasi yang harus diwaspadai, karena ujung - ujungnya ingin melanggengkan kekuasaan dan memenangkan calon kandidat yang sebenarnya tidak memiliki kapasitas dan profesionalitas.
Maka saatnya rakyat menjadi pemilih yang cerdas, agar pencitraan calon atau pencitraan partai tidak mempengaruhi hak politik rakyat yang begitu sangat berarti. Jadilah pemilih cerdas yang akan mengantar seorang pemimpin yang memiliki kemampuan dan profesionalitas. Bukan karena mereka sudah punya pengalaman atau merasa pernah berbuat, padahal saat berbuat sebenarnya dia melaksanakan tugas sebaga pejabat dengan menggunakan anggaran negara.
Baca Juga: Membaca Peta Politik Nganjuk Dalam Pilkada 2024
Sebuah pencerahan untuk menjadi pemilih yang cerdas, semoga terwujud pemimpin yang profesional dan Digdaya Membangun Masyarakat!!!