Jakarta, NAWACITApost.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Mahfud akan menggantikan Johnny G Plate yang kini berstatus sebagai tersangka korupsi.
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi, di Jakara, Jumat (19/5/2023).
Jokowi mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah profesional dalam menangani kasus yang melibatkan pembatunya tersebut. Menurutnya, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023). Diketahui, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8 triliun.