news

AG, Pacar Mario Dandy Ditahan, Polda Metro : Kami Putuskan Melakukan Penangkapan dan Penahanan

Kamis, 9 Maret 2023 | 08:31 WIB
Foto: Unggahan sosial media AG bersama Mario Dandy

Jakarta, Nawacitapost.com-Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes ditahan polisi.

Agnes atau AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17) menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Agnes, Pacar Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

AG disebut berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam sejak sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.

"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023 malam.

Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor Hingga Koma, Ini Kronologinya

Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.

Sebelumnya AG berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

AG bersama dengan Mario Dandy (20) Shane Lukas (19) bersengkokol melakukan penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora atau David hingga koma pada, 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

Tags

Terkini