news

DPRD Kota Bekasi Tetapkan 17 Raperda Jadi Propemperda

Jumat, 6 Januari 2023 | 11:07 WIB
DPRD Kota Bekasi Tetapkan 17 Raperda Jadi Propemperda

Bekasi, NAWACITAPOST.COM DPRD Kota Bekasi menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Penetapan tersebut melalui siding paripurna DPRD Kota Bekasi dan disetujui oleh seluruh anggota perwakilan rakyat.

BACA JUGA : DPRD Kota Bekasi Kawal Perlindungan Kaum Ibu dan Anak 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang, menjelaskan Program Pemb entukan Peraturan Daerah tahun 2023 sebagai salah satu bentuk otonomi daerah untuk mengatur kondisi daerah sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan disesuaikan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur skala prioritas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan lebih tinggi.

"DPRD dalam hal ini Bapemperda telah menetapkan Propemperda Kota Bekasi 2023, 17 raperda prioritas. Dimana 8 inisiatif DPRD dan 9 usulan Pemkot terdiri 4 usulan baru dan 5 sisa 2022,” papar Nico.

Lanjutnya, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

"Oleh karena itu setiap rancangan Perda yang masuk dalam Propemperda selalu diutamakan kualitas dan kebermanfaatan. Memberi kepastian hukum bagi warga Kota Bekasi juga mendatangkan PAD bagi Pemkot," ucap Nico.

"Kami pun sangat terbuka. Dan selalu memberi kesempatan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam usulan Raperda. Agar Perda yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat," ungkap Nico.

kata Nico, selanjutnya dibahas Bapemperda bersama eksekutif dengan mempertimbangkan prioritas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan aspirasi masyarakat daerah.

Seperti diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Nicodemus Godjang selama 3 tahun sudah mengesahkan 40 Peraturan Daerah, dengan mengutamakan kualitas dan bermanfaat bagi masyarakat. Di antaranya Perda Lanjut Usia, Perda Pesantren, Perda perubahan BUMD menjadi Perseroda dan Perumda, serta tengah membahas Raperda perlindungan perempuan dan anak yang masuk dalam 17 Propemperda 2023.

Tags

Terkini