news

Anggota DPRD Rohul Minta Galian C di Panggaran Tapah Tidak Monopoli Materialnya.

Kamis, 28 Juli 2022 | 16:29 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H.M. Hilip mengungkapkan ada salah satu Galian C atau Kuari tidak melayani masyarakat bila materialnya dibeli.

Ia pun meminta Kuari atau Galian C di wilayah Desa Panggarangan Tapah, Kecamatan Panggaran Tapah, untuk tidak melakukan dugaan memonopoli materialnya tersebut.

Demikian disampaikannya kepada nawacitapost.com Kamis (28/7/2022) di Kantor DPRD Rohul.

Menurut Hilip Anggota Komisi IV DPRD Rohul, material galian c hanya untuk kepentingan pemiliknya red, karena miliki Perusahaan Klaeser, sehingga masyarakat, mereka tidak layani bila ada yang mau membeli material atau sertu di Kuari tersebut. Sedangkan masyarakat mau membangun rumah dan untuk bangunan rumah ibadah.

"Kita minta untuk material galian C nya jangan dimonopoli untuk kepentingan Perusahaan Kleasermya, masyarakat juga butuh untuk pembangunan rumah dan bangunan Rumah Ibadah Masjid dan Rumah Ibadah lainnya," tegas Anggota DPRD Rohul Dapil IV ini.

Lanjut Anggota DPRD Rohul dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) ini membeberkan, ada pernah ditangkap oleh Polda Riau alat Galian C tersebut. Namun saat ini sudah kembali beroperasi.

"Kita juga pertanyakan perizinannya. Kedepan ini juga kita akan turun melihat langsung Galian C tersebut," jelasnya.

Terkait izin Galian C ini, beberapa sumber yang dipercaya dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, izin masih ranah Pemerintah Pusat dan Provinsi sesuai Peraturan yang berlaku. Dikonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohul belum dijawab dan media ini akan melakukan upaya karilifikasi kepada pemilik Galian C tersebut.

Editor Fahrin Waruwu.

Tags

Terkini