news

Kejar Target Pembayaran Pajak, Kepala Bapenda: Akhir Agustus Tuntas Pembayaran

Jumat, 22 Juli 2022 | 14:30 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Proses pembayaran pajak masih belum maksimal. Dalam kegiatan road show Bapenda Kabupaten Majalengka ke Seluruh Kecamatan di Kabupaten Majalengka.

sampai saat ini, Badan Pendapat Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa optimalisasi pembayaran pajak masih belum mencapai target. Masih banyak Kecamatan dan desa belum menyampaikan pembayaran ke Pemerintah Daerah.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda), Irfan Nur Alam disela kegiatan road show nya dia menjelaskan bahwa sampai bulan Juli ini total yang masuk dalam pembayaran pajak hanya 75%.

-


"Sampai saat ini pencapaian pajak dari 11 komponen pajak yang ada dibapenda, proses pemungutan dan pengambilannya baru diangka 75%," ujar Irfan Nur Alam saat diwawancara, Jumat (22/07/2022).

Dari 11 komponen pajak yang ada di Bapenda Kabupaten Majalengka, lanjut Irfan, yang masih menjadi program unggulan ialah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

"Yang pasti sampai saat ini yang masih menjadi primadona," ujar Kepala Bapenda.

Guna mencapai target pencapaian pendapatan daerah, Kepala Bapenda tengah melakukan berbagai upaya memaksimalkan semua program dengan memenuhi ketercapaian dari PBB.

"Kita akan terus melakukan optimalisasi hal itu," ungkapnya.

saat disinggung terkait pencapaian disetiap Kecamatan, Irfan Nur Alam menegaskan bahwa masih banyak Kecamatan yang belum optimal dalam melakukan proses pemungutan pajak (PBB) dari setiap desa diwilayahnya masing masing.

"Masih banyak yang belum merealisasikan pembayaran PBB nya, dan hanya sebagian saja yang sudah 100%. Maka dengan kegiatan seperti ini kita maksimalkan agar cepat tercapai," tegasnya.

Pencapaian 100 % pembayaran pajak disetiap Kecamatan, Irfan mengungkapkan pihaknya memberikan jangka waktu hingga akhir bulan Agustus ini.

Adapun bagi Kecamatan dan pemerintah desa yang belum mencapai target, pihaknya akan memberikan sanksi tegas guna memastikan penertiban kembali pembayaran pajak khususnya PBB.

"Terkait program kita dalam mendorong pertumbuhan pajak itu, kita sudah banyak meluncurkan berbagai macam kegiatan dan saat ini kita akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi guna memastikan semua mampu mengoptimalkan pencapaian PBB. Kalau sampai akhir bulan Agustus belum tercapai, maka akan diberikan sanksi tegas, bisa nanti dengan menambah wajib pokoknya berapa dan wajib tambahannya," tandasnya.

Tags

Terkini