news

Kemenkumham Kembali Raih Predikat WTP, Kemenkumham Banten Ikuti Penyampaian LHP BPK RI

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:25 WIB

JAKARTA, NawacitaPost.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2021 tersebut disampaikan oleh Nyoman Adi Suryandyana sebagai Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Selasa (19/07).

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI ini juga turut disaksikan secara Virtual melalui Telekonferensi oleh jajaran Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Bertempat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar.

Sementara dari Kantor Wilayah Banten, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Dengan diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan Keuangan Kemenkumham, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly berkata bahwa ini merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

"Kepada seluruh jajaran Kemenkumham saya mengingatkan keberhasilan atas pencapaian Opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri, tetap berkinerja lebih baik sehingga dapat mempertahankan capaian Opini WTP dimasa yang akan datang," pungkasnya. (Humas Kanwil Banten)

Tags

Terkini