news

Melalui FGD Pemantauan Kerjasama Kekayaan Intelektual, Kumham Banten Berikan Konsultasi

Kamis, 7 Juli 2022 | 17:21 WIB

KOTA CILEGON, NawacitaPost.com Sebagai bentuk pemantauan dan pemetaan terhadap potensi Kekayaan Intelektual pada Provinsi Banten yang nantinya akan diajukan pada event Mobile IP Clinik (MIC) pada akhir Juli mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar Focus Grup Disscuccion yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah se-Wilayah Banten.

Focus Grup Disscussion ini digelar sebagai bentuk pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan Pendaftaran baik itu paten, merek, hak cipta, maupun indikasi geografis pada MIC nanti.

“Kantor Wilayah Kumham Banten akan mengadakan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang kedua kalinya pada Akhir Juli nanti. MIC ini hadir sebagai bentuk pelayanan langsung untuk masyarakat yang meliputi seluruh layanan Kekayaan Intelektual seperti paten, Merek, Hak Cipta, Kekayaan Intelektual Komunal yang akan diselenggarakan selama 5 (lima) hari di Kota Cilegon,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi saat membuka kegiatan, Kamis (07/07/2022).

Pada Provinsi Banten sendiri, disampaikan Andi Taletting Langi, Pendaftaran merek merupakan yang paling banyak diminati dengan terdapat 230.000 UMKM di provinsi Banten. Sedangkan paten yang terendah, dari 9.951 pemohon Kekayaan Intelektual pada 2021 lalu, hanya 62 saja yang merupakan permohonan paten.

“MIC ini merupakan suatu momen untuk bertukar informasi, konsultasi, dan pelayanan Pendaftaran terkait dengan Kekayaan Intelektual, untuk itu keaktifan dari OPD untuk memberikan masukkannya,” lanjutnya.

Hal serupa turut disampaikan Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Rahardyanto bahwa MIC nanti akan diselenggarakan dengan beberapa rangkaian mulai dari sosialisasi Kekayaan Intelektual, hingga pemberian pendampingan atau konsultasi seputar Kekayaan Intelktual.

Diharapkan dari FGD ini dapat terkumpul berbagai potensi Kekayaan Intelektual dalam rezim paten dan Kekayaan Intelektual yang dapat ditindaklanjuti pada kegiatan MIC Jilid II di Serang Raya Akhir Juli nanti.

Kegiatan kemudian dilanjutkan diskusi dengan penyampaian potensi Kekayaan Intelektual serta masukkan dari Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi peserta (FN)

Tags

Terkini