news

Catat! Ini Rangkaian Mobile IP Clinic yang Digelar Kemenkumham Banten di Wilayah Tangerang Raya

Senin, 13 Juni 2022 | 15:06 WIB

TANGERANG, NawacitaPost.com - Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kanwil Kemenkumham Banten menggelar "Mobile Intellectual Property Clinic" atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Wilayah Tangerang Raya.

Di hari pertama pelaksanaannya, "Mobile Intellectual Property Clinic" diawali dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kekayaan Intektual yang digelar di Horison Grand Serpong, Kota Tangerang.

Dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial (Mien Usihen), Wakil Walikota Tangerang (H. Sachrudin) dan Wakil Bupati Tangerang (H. Mad Romli), kegiatan diikuti oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Wilayah Tangerang Raya serta para pelaku UMKM di Wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andi Taletting Langi) menginformasikan bahwa Mobile Intellectual Property Clinic akan digelar selama 5 (lima) hari, dimana rangkaian kegiatan diawali dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kekayaan Intelektual yang akan digelar pada 13 dan 14 Juni 2022 di Horison Grand serpong Tangerang.

'Selanjutnya, akan dilakukan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan yang akan digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada 15-17 Juni 2022 mendatang", ujarnya.

Andi Taletting berharap, adanya Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di Wilayah Tangerang Raya ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis bagi kreator, inventor, designer dan pemilik brand dalam melindungi dan mengelola Kekayaan Intelektualnya. (Humas Kemenkumham Banten)

Tags

Terkini