news

Polsek Tualang Melakukan Penindakan Kepada Pengendara Roda Dua Yang Tidak Sesuai Standard

Rabu, 6 April 2022 | 15:23 WIB

Siak, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan yakni salah satu sasarannya adalah penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakana knalpot tidak Standard dengan E-Tilang serta mengamankan Knalpot Brong Tersebut selanjutnya dimusnahkan.

Perawang; Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022 terhitung dari tanggal 3 April 2022 personil Polsek Tualang melakukan penegakan disiplin bagi pengendara khususnya R2 yang menggunakan Knalpot Brong / yang tidak sesuai dengan standard.

-


Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K melalui Panit Lantas IPTU A. Ramadhan SH.M.SI untuk kenyamanan masyarakat dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan personil Polsek Tualang khususnya Unit Lantas Polsek Tualang giat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Tualang.

Tidak lepas dari kegiatan tersebut salah satu kegiatan yaitu menertibkan kendaraan Roda dua knalpot Brong / yang tidak sesuai dengan standard. Informasi dari masyarakat mengenai adanya Bali ( Balap Liar ) dengan menggunakan knalpot Brong membuat masyarakat diwilayah tersebut sering terganggu apalagi dibukan Suci Ramadhan ini Imbau Kapolsek Tualang.

Terpisah Panit 1 Lantas Polsek Tualang IPTU A. Ramadhan SH.M.SI melakukan penindakan kepada kendaraan R2 dengan Knalpot Brong / yang tidak sesuai standard. Hal hasil dalam kegiatan tersebut selama kurang lebih 1 Minggu kita sudah melakukan penindakan 40 ( empat puluh ) kendaraan yang knalpot Brong / Bising.

"Knalpot bising kita sita dan pengendara kita lakukan E-Tilang setelah itu Knalpot yang Bising diganti dengan Knalpot yang standard selanjutnya membuat pernyataan untuk mengganti knalpot Standard dan tidak mengulangi lagi," Ungkap Ramadhan.

-


Panit Lantas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda bagi pengendara yang knalpot bising untuk tidak memakainya kembali krn dengan adanya Suara akibat knalpot Brong/knalpot Bising bisa memaci Prilaku berkendaraan yg berisiko yakni: Kompoi-Kompoi ,Balapan Liar ,Nongkrong terutama dimasa Pandemi covid 19,serta menggangu Ketertiban Umum( Polusi Suara) khususnya di bulan Suci Ramadhan ini.

"Kita akan terus melakukan patroli terhadap kendaraan yang knalpot Brong / Bising selama bulan Suci Ramadhan. Dan kita akan melakukan penindakan," ungkapnya.

Sokhiaro Halawa

Tags

Terkini