news

Kadivmin Jabarkan 3 Prioritas Nasional Kemenkumham di Wilayah Melalui TVRI Kalbar

Selasa, 15 Februari 2022 | 08:05 WIB

PontianakNAWACITAPOST -  Disiarkan secara langsung dari Studio TVRI Kalimantan Barat, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Anggiat Ferdinan menjadi narasumber dalam program “Forum Kalbar” membahas 3 Prioritas Nasional Kemenkumham, Kamis (10/2).

Didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Zulzaeni Mansyur, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 11.00 – 12.00 WIB. Mengawali acara tersebut Anggiat menjelaskan tugas fungsi Kanwil Kemenkumham Kalbar sebagai perpanjangan tangan Menteri di Provinsi Kalimantan Barat melalui 4 Divisi, yaitu : Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

-


Dirinya mengatakan bahwa komitmen pelayanan di Kanwil Kemenkumham Kalbar telah direalisasikan melalui Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas yang telah digelar pada 28 Januari 2022.

Spesifik menjabarkan 3 Prioritas Nasional Kemenkumham, Anggiat mengawali dengan prioritas pertama yaitu Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing.

-


“Untuk meningkatkan kompetensi pegawai melalui pembelajaran secara mandiri untuk individu maupun organisasi dengan cara pembelajaran jarak jauh (E-Learning) sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diemban dan menggelar assessment bagi pegawai yang akan mendapatkan promosi jabatan,” tegasnya.

Selanjutnya Anggiat membahas mengenai priorotas kedua yaitu Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Ia mejelaskan bahwa priorotas tersebut sejalan dengan program kerja Presiden dan sebagai gerakan perubahan secara menyeluruh baik Pemerintah maupun masyarakat dengan cara yang cepat untuk meningkatkan nilai-nilai strategis Bangsa dan Negara dengan kata lain revolusi mental sebagai gerakan mengubah cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku setiap orang untuk berorientasi pada kemajuan dan modern.

-


Terdapat 3 hal dalam revolusi mental, yaitu integritas yang melingkupi jujur, dapat dipercaya, berkarakter, dan tanggung jawab. Kedua adalah kerja keras seperti etos kerja dan daya saing, optimis, inovatif, dan produktif serta ketiga adalah gotong royong seperti kerja sama, solidaritas, berorientasi kepada kemaslahatan masyarakat, ujar Kadivmin kepada pemirsa.

“Sedangkan untuk Implementasi Pembangunan Budaya di seluruh jajaran. Kemenkumham menekankan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif),” tambahnya.

Terakhir untuk prioritas Memperkuat Penegakan Hukum dan Transformasi Pelayanan Publik, Anggiat menjelaskan Penegakan hukum di bidang keimigrasian berupa pemulangan deteni yang bermasalah ke negara asal bersinergi dengan Tim Pora. Kemudian di bidang pemasyarakatan berupa pemindahan napi dengan hukuman berat ke Nusakambangan bersinergi dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan TNI.

“Untuk memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan dengan tujuan memenuhi kepuasan masyarakat. Di Kemenkumham, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah memberikan berbagai layanan baik itu di bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM,” lanjutnya.

Terkait pelayanan Bidang Keimigrasian, Anggiat menjelaskan inovasi pelayanan terbaru yang diterapkan yaitu M-Passport, melalui aplikasi ini masyarakat dapat membuat pengajuan passport baru dan penggantian passport secara online. Ia juga menabahkan program layanan jemput bola Eazy Passport sebagai solusi pembuatan passport dimasa pandemi sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, petugas akan datang langsung kepada pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Pada Bulan September 2021 dalam rangka peningkatan pelayanan publik kami bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah meresmikan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) tujuannya untuk memangkas jarak dan waktu yang diperlukan masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Hal Ini juga menjawab perkembangan industri ke depannya di Kabupaten Mempawah,” tambahnya

Khusus untuk Bidang Pemasyarakatan peningkatan pelayanan dilakukan seperti membatasi kunjungan secara langsung layanan kunjungan memanfaatkan teknologi dengan pertemuan virtual dimasa pandemi Covid-19 dan melakukan pemindahan WBP ke Nusakambangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Terakhir, Anggiat menjabarkan pelayanan yang cukup banyak di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM seperti menghasilkan Produk Hukum Daerah, Pelayanan Kenotariatan, Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) untuk mendorong Penyelesaian Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM, hingga pemberian Bantuan Hukum secara Gratis bagi Masyarakat miskin melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terdaftar dan terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Foto/Nar: Alfian)

Tags

Terkini