news

PENTINGNYA HAK DAN KEWAJIBAN WBP, LAPAS TUAL BAGIKAN BUKU SAKU

Selasa, 7 Desember 2021 | 11:18 WIB
TUAL, NawacitaPost.com - Pentingnya diketahui tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tual bagikan Buku saku yang berisi tentang hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan kepada 62 WBP Lapas Tual.

Giat pembagian buku saku tersebut dipimpin lansung oleh KPLP beserta Anggota jaga dan dilaksanakan pada Balai Kei yang terletak di Blok I dan II Lapas Tual, proses pembagian juga berjalan baik dan aman serta diterima oleh 62 Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin, (06/12/2021).

Pembagian Buku Saku ini adalah lanjutan dari pada program Penyelesaian isu dari salah satu ASN Angkatan 2017 (SOLIDAR17AS) yang pada saat ini bertugas sebagai anggota jaga disalah satu regu pengamanan, dan sesuai UU RI No.12 1995 tentang Pemasyarakatan, Warga Binaan Pemasyarakatan diharuskan mengetahui Hak-hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan selama proses menjalankan masa tahanan didalam Lembaga Pemasyarakatan, dikarenakan hal ini sangat berpengaruh pada Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) dalam Ruang lingkup WBP diLembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tual.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Alamsyah, menegaskan kepada seluruh warga binaan agar membaca dan memahami isi buku saku tersebut,”saya sebagai KPLP mengucapkan terimakasih kepada seluruhn WBP yang telah menerima Buku Saku yang kami bagikan, dan saya juga tegaskan kepada Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan, jangan hanya melihat saja buku tersebut, tetapi dibaca, dipahami, dan menjadi pedoman hidup didalam lapas, agar tidak ada kesalahpahaman antara petugas dan WBP”, tegas KPLP.(FN).

Tags

Terkini