SERANG, NawacitaPost.com - Kasipropam Polres Serang Polda Banten bersama Kasat Tahti dan Kanit II Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Serang Polda Banten melaksanakan pengecekan ruang tahanan dalam rangka mengantisipasi barang-barang berbahaya yang ada di dalam tahanan. Selasa, 09/11/2021
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi barang-barang yang ada didalam tahanan mulai dari peralatan mandi dan perlengkapan yang ada didalam tahanan.
Kasiepropam IPTU Eka Jatnika mengatakan kita mengantisipasi benda-benda tajam, Korek api atau Narkoba atau benda lainya yang dilarang ada didalam tahanan.
Alhamdulillah dalam pemeriksaan tersebut tidak didapati barang-barang berbahaya didalam tahanan.
Lebih lanjut Eka mengatakan hari ini adalah hari Selasa akan banyak Keluarga yang datang membesuk tahanan, kita akan memeriksa barang bawaan penjenguk untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya atau yang dilarang. (FN).