″Dalam beberapa hari ini di Kota Batam telah beredar Video menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD berumur 51 tahun. Dari awal kasus ini sudah ditangani oleh petugas Polri dengan mendatangi TKP serta sudah dibuatkan Laporan Polisi, kemudian petugas juga telah meminta hasil Visum Repertum, serta semua rangkaian tindakan Kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik″ ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si.
Cek Berita viral di TikTok NAWACITA, klik Disini
Sampai saat ini pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), saya juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan Back Up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan″ tuturnya.
″Terkait pelakunya sudah kita tetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa, sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi dilapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan″ jelasnya.
Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
″Kepada masyarakat kami himbau jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi Premanisme tolong segera dilaporkan dan saya sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti karena kita tidak boleh membiarkan prilaku-prilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu kententraman kehidupan masyarakat kita″ ujar Aris.
″Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik kepada kami tentunya agar Polri lebih baik, sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat″ tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Reporter : Aris Gea)
https://youtu.be/Jvl17bwKTXM